Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor : 590/UMA.’09.1/VI/2020 tentang Pelaksanaan Praktek Kerja Lapang (PKL)/Kerja Praktek (KP)/Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Pada Program Sarjana dan Program Magister Selama Masa Transisi Tatanan Normal Baru di Lingkungan Universitas Medan Area. Diterbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Praktek Kerja Lapang (PKL)/Kerja Praktek (KP)/ Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Selama Masa Transisi Tatanan Normal Baru Pada Program Sarjana Dan Program Magister Di Lingkungan Universitas Medan Area.
Bagi Mahasiswa Agribisnis yang akan Mengambil Mata Kuliah Praktek Kerja Lapangan (PKL) agar Segera Mendaftar Dilink berikut :
Pendaftaran Praktek Kerja Lapangan Paling Lambat Tanggal 10 Juli 2020. bagi Mahasiswa yang Mengambil Semester Antara Tidak di Perbolehkan Mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL). dan Segala Persyaratan lainnya telah terlampir di SOP
Demikian Disampaikan Terimakasih.