Diberitahukan kepada mahasiswa/mahasiswi pertanian Universitas Medan Area, sebagaimana tertera pada Permendikbud No. 25 Tahun 2020 bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya memberikan dukungan maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa menjalani kuliah dengan baik di masa pandemi ini, untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keringan Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi mahasiswa yang mengalami dampak pandemi virus Covid-19.
Adapun administrasi yang harus dipersiapkan adalah :
- Surat Permohonan dan Surat Pernyataan diedit dengan mengisi data diri, diprint selanjutnya ditandatangani (data tidak dibenarkan diisi dengan tulis tangan)
- Surat Permohonan dan Pernyataan yang sudah ditanda tangani dengan materai, selanjutnya discan
- Berkas yang terlampir sebagai persyaratan adalah BERKAS ASLI yag discan
- Semua dijadikan 1 File PDF dengan nama : npm_namamahasiswa
- File dikirim ke email masing masing prodi doc_agri@uma.ac.id
Berkas paling lambat dikirim Senin, 14 September 2020 Pukul 12.00 (siang)
Demikian disampaikan. Wassalam. Trimakasih