Mengembangkan Teknologi Pertanian…,,
Humas BRIN, sinkron amanat Peraturan Presiden angka 78 Tahun 2021 ihwal Badan Riset dan inovasi Nasional Republik Indonesia (BRIN RI), setiap unit kerja penelitian serta pengembangan (litbang) diintegrasikan ke BRIN, termasuk di dalamnya unit litbang pada lingkungan Kementerian Pertanian RI.
Menanggapi amanat tersebut, beberapa peneliti Kementan yg berhasil diwawancarai Humas BRIN memberikan dukungannya terhadap integrasi. Mereka juga berharap, pada bawah koordinasi BRIN, para peneliti lebih bisa berkreasi dan berkolaborasi dengan peneliti lain dalam membentuk dan berbagi penemuan teknologi pertanian lebih optimal.
“dari aku langsung, dengan integrasi forum penelitian ke BRIN, kami mampu lebih penekanan mengerjakan suatu penelitian, termasuk di dalamnya pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian, dan yg lebih penting lagi ialah semakin menguatkan semangat buat kolaborasi,” kata Titiek Farianti Djafaar, peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Yogyakarta yg merupakan unit pelaksana teknis dari Balai akbar Pengkajian serta Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP), Kementerian Pertanian, pada Diskusi Penelitian Pertanian, Selasa (18/01).
beliau menuturkan, selama ini acapkali terjadi saling tumpang tindih penelitian, baik pada litbang kementerian/ forum juga perguruan tinggi. dengan bergabungnya unit litbang ke BRIN, ia berpendapat, kemungkinan tumpang tindih akan lebih kecil, sebab integrasi ini akan membentuk kerja sama antar peneliti.
Mengembangkan Teknologi Pertanian…,,
permasalahan yg selama ini terjadi dalam litbang, khususnya teknologi pertanian, lanjut Titiek, merupakan kebijakan yang top down, bukan berdasarkan pertarungan pertanian yg dihadapi pada tengah masyarakat tani kita.
“sebagai akibatnya waktu kami menemukan konflik apa yang dibutuhkan petani, lalu pertarungan tadi kami usulkan (ke manajemen), terkadang tidak lolos buat didanai sebagai kegiatan penelitian/pengkajian/pengembangan,” ucapnya.
karena itu, beliau berharap, dengan bergabung di BRIN, para periset dapat diberi kebebasan berkreasi buat mengembangkan inovasi teknologi pertanian sinkron kebutuhan rakyat.
Teknologi Pertanian khusus Lokasi
Periset lain berasal BPTP Yogyakarta-BBP2TP Kementan, Tri Martini menjelaskan bahwa, BBP2TP merupakan Unit Kerja (UK) di bidang pengkajian serta pengembangan teknologi pertanian, yang berada di bawah serta bertanggung jawab kepada kepala Badan Litbang Pertanian. BBP2TP mengkoordinasikan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang beredar pada 33 provinsi saat ini (33+1 terhitung dengan BPTP Kaltara).
beliau menyebutkan, teknologi pertanian yang dikembangkan BPTP merupakan teknologi buat menjawab pertarungan pada khusus lokasi. “Kami mengolaborasikan para pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Daerah, BUMN, swasta, Perguruan tinggi, dan pihak lainnya. Tujuannya, hilirisasi teknologi hingga kepada pengguna, baik penyuluh wilayah maupun petani atau peternak bahkan melaksanakan industrialisasi inovasi teknologi spesifik lokasi berbasis korporasi,” terangnya.
“Itulah mengapa kami terdapat pada 33 provinsi, karena teknologi pertanian hadir membawa solusi sinkron kebutuhan petani pada desa. contohnya, belum tentu pada Yogyakarta serta Papua komoditas yg dikembangkan sama, karena sumberdaya huma yang tidak sinkron memberikan rekomendasi pemupukan yang pula tidak sinkron,” jelasnya.
Periset lainnya, Vyta Hanifah, mengatakan, teknologi pertanian sebelum dihilirkan idealnya perlu melalui aneka macam uji agar adaptif dengan lokasi eksklusif atau sinkron dengan Agro Ecological Zone (AEZ).
Mengembangkan Teknologi Pertanian…,,
“Paket teknologi sebelum dihilirkan, perlu dilakukan aneka macam uji seperti uji multilokasi, uji adaptasi, hal ini buat menilai apakah teknologi itu adaptif pada AEZ tertentu. Jadi khusus lokasi bisa jadi spesifik jua pada beberapa provinsi, akan tetapi tidak berarti sama persis, tergantung AEZ-nya. Kami melakukannya bersama-sama petani, peternak, dan pekebun binaan kami,” pungkasnya.
Selain itu, menurutnya, adanya kerja sama yg sudah terbangun selama ini menggunakan universitas, Pemerintah Daerah, petani, sampai industri dapat membawa akibat-yang akan terjadi riset BRIN lebih membumi.
“Usul aku , menjadi kekuatan BRIN Jika ada sentra Riset Teknologi khusus Lokasi, contohnya pada bawah Organisasi Riset (OR) Pertanian dan Pangan, di mana ada kekuatan akar rumput (grass root) serta menjadi jejaring (network) asal akibat-hasil penelitian pada BRIN. Jadi riset kita akan dibangun dan ditopang oleh tangan-tangan generasi bangsa kita sendiri,” tuturnya.
Peneliti bidang ekonomi Kementan, Agung Budi menambahkan, bicara soal teknologi pertanian pula tidak lepas berasal banyak sekali aspek, termasuk ekonomi, sosial, budaya serta antropologi. ia berharap menggunakan bergabungnya sendok makan periset ke BRIN akan melahirkan kebijakan-kebijakan pertanian yang otonom.
ia berharap melalui BRIN, kerja sama antar periset terkait kebijakan ekonomi pada wilayah makin bertenaga. “Kami berharap BRIN mampu lebih menajamkan kebijakan-kebijakan pertanian yg otonom, tanpa adanya hegemoni atau dipengaruhi visi serta misi kementerian, sehingga bisa objektif dalam menilai sebuah kebijakan,” ungkapnya.
menjadi isu, sejumlah 1183 peneliti, 18 perekayasa , serta 419 litkayasa menentukan dialihkan ke BRIN sinkron amanat Perpres 78 tahun 2021. Jadi, jumlah periset (peneliti, perekayasa, dan litkayasa) Kementan yg mengikuti amanah UU 11 tahun 2019 dan Perpres 78 tahun 2021 artinya 1620 orang, atau 65.7% dari total periset 2466 orang. Integrasi sdm ini diikuti menggunakan integrasi infrastruktur serta aturan. Sebelumnya, BRIN telah mengintegrasikan 5 entitas primer lembaga penelitian, yaitu LIPI, LAPAN, BATAN, BPPT, serta Kemenristek pada awal September, dan 28 unit litbang Kementerian/forum lainnya pada pertengahan Desember tahun kemudian (tnt, pur, drs).

