Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Program Studi Agribisnis Terbaik Di Sumut
Call Support 0813-6263-0032
Email Support [email protected]
Location Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI Nomor 1 Medan
  • HOME
  • PROFIL
    • Akreditasi
    • Fungsionaris
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
  • AKADEMIK
    • Dosen Pembimbing Akademik
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL AGRIUMA
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Pengisian KRS
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL SEMINAR/SIDANG
        • Jadwal Seminar Proposal
        • Jadwal Seminar Hasil
        • Jadwal Sidang
      • JADWAL UJIAN
        • JADWAL UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
        • JADWAL UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
        • JADWAL UJIAN PRAKTIKUM
      • Jadwal Semester Antara
      • Jadwal Wisuda
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
      • Semester V
      • Semester VI
      • Semester VII
      • Semester VIII
      • Mata Kuliah Pilihan & MBKM
  • AKTIVITAS PRODI
    • Kegiatan Prodi
    • Prestasi Prodi
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-Learning
      • Silima
      • Periksa Plagiasi Skripsi
      • APIK
      • OPAC
      • UMAIL
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • DOSEN AGRIBISNIS
    • BLOG DOSEN
    • Aktivitas Dosen
    • Prestasi Dosen
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
    • UMAIL
    • Repositori
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • ARSIP PRODI
    • PENGUMUMAN
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • Informasi Laboratorium
    • Aplikasi Laboratorium
  • HUBUNGI KAMI

Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

Home > Artikel > Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

Posted on 2 Februari 202231 Januari 2022 by pdai uma
0

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi spesifik (Dittipideksus) Bareskrim Polisi Republik Indonesia mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi pada Kabupaten Tangerang, Banten, yg menyebabkan kerugian negara mencapai Rp30 miliar.

Brigjen Whisnu Hermawan Direktur Eksus Bareskrim Polisi Republik Indonesia mengungkapkan, pihaknya memutuskan 2 pelaku sebagai tersangka, yakni berinisial AEF dan MD.

“Penyalahgunaan pupuk bersubsidi dilakukan sang oknum pemilik Kios Pupuk Lengkap, yakni AEF dan MD di wilayah Mauk serta Kronjo, Kabupaten Tangerang,” istilah Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/1/2022).

menurut Whisnu, pengungkapan kasus tadi berawal asal berita warga yg diterima Minggu (30/1). asal gosip tadi dilakukan penelusuran, sampai terungkap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh kedua pelaku.

Modus operandi yg digunakan pelaku ialah melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi menggunakan berbekal Sistem elektronik planning Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK) yang terdaftar penerima fiktif bukan petani.

“Bahkan penerima fiktif itu sudah meninggal global,” kata Whisnu mirip yg dilansir Antara.

Alokasi pupuk tadi, lanjut Whisnu, didistribusikan ke pihak yang tidak berhak dengan harga Rp4.000 per Kilo Gram pada atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebanyak Rp2.250 per Kilo Gram buat pupuk urea.

Whisnu berkata, kedua pelaku telah melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi semenjak 2020. Perbuatan keduanya mengakibatkan alokasi pupuk tidak tepat target.

“Tindakan pelaku merugikan petani yg seharusnya menerima serta merugikan negara mencapai Rp30 miliar,” katanya.

Atas perbuatan para pelaku disangkakan melakukan dugaan tindak pidana ekonomi serta atau memperdagangkan barang dalam pengawasan serta/atau penetapan pupuk bersubsidi menjadi barang pada pengawasan dan /atau pengadaan serta penyaluran pupuk bersubsidi buat sektor pertanian serta/atau alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021 dan /atau tindak pidana menghasilkan dan /atau memakai surat palsu serta/atau tindak pidana korupsi dan /atau tindak pidana pembersihan uang.

Sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat 1 alfabet (b) Jo Pasal 1 sub tiga (e) Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1955 wacana Tindak Pidana Ekonomi serta/atau Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat dua Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi buat Sektor Pertanian dan /atau Pasal 12 ayat 1 serta 2 Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun anggaran 2021 dan /atau Jo Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan nomor 8 Tahun 1962 wacana Perdagangan Barang dalam supervisi dan /atau Pasal dua ayat 1 dan ayat dua Peraturan Presiden angka 15 Tahun 2011 ihwal Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 77 Tahun 2005 ihwal Penetapan Pupuk Bersubsidi menjadi Barang dalam pengawasan serta/atau Pasal 263 ayat 1 serta/atau ayat dua KUHP dan /atau Pasal dua dan /atau tiga serta/atau lima ayat 1 serta/atau 12 B ayat 1 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 perihal Perubahan atas Undang-Undang angka 31 tahun 1999 wacana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta/atau Pasal 3 dan /atau Pasal 4 dan /atau Pasal lima serta/atau Pasal 6 dan /atau Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pembersihan Uang Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 kitab undang-undang hukum pidana.

“menggunakan ancaman hukuman pidana enam tahun,” istilah Whisnu.

dalam masalah ini, penyidik menyita barang bukti berupa, 2 mobil pick up, enam bendel dokumen e-RDKK tahun anggaran 2020 hingga menggunakan 2022, satu bendel dokumen rekap penjualan dan fotokopi KTP petani periode tahun aturan 2020 hingga dengan 2022, 5 buah buku serta kartu tani, satu butir mesin EDC keluaran Bank BRI, 400 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat total 20 ton, 200 karung pupuk phonska bersubsidi dengan berat total 10 ton, 30 karung organik bersubsidi berat total 1,5 ton, dan uang penjualan pupuk bersubsidi Rp8 juta.

berdasarkan Whisnu, kasus ini masih dalam pengembangan yg lebih atas guna mengejar keterlibatan para pihak, sebagai akibatnya bisa memberikan impak jera kepada para pelaku, buat tak coba-coba melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi. “Sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan melakukan pendataan serta penyusunan RDKK dengan baik supaya alokasi pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran, meringankan beban para petani dan mendukung pemerintah buat swasembada pangan,” ujar Whisnu.

Pencarian

DOKUMENTASI KEGIATAN Sosialisasi KRS Semester Gen DOKUMENTASI KEGIATAN

Sosialisasi KRS Semester Genap T.A 2025/2026 telah terselenggara dengan sukses dan penuh antusiasme.

Kegiatan yang disampaikan oleh
Dr. Tennisya Febriyanti Suardi, SP., MP ini memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa terkait prosedur pengisian KRS, kurikulum, serta ketentuan akademik yang berlaku.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh mahasiswa dapat melakukan pengisian KRS secara tepat, cermat, dan sesuai regulasi akademik.

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
Upcoming Event – Sosialisasi Pengisian KRS Genap Upcoming Event – Sosialisasi Pengisian KRS Genap 

Halo Mahasiswa Agribisnis 
Jangan sampai terlewat! Akan dilaksanakan Sosialisasi Pengisian KRS Semester Genap T.A. 2025/2026 yang akan dipandu langsung oleh:

👩‍🏫 Dr. Tennisya Febriyanti Suardi, SP., MP
(Kaprodi Agribisnis)

🗓 Senin, 02 Maret 2026
⏰ 10.00 WIB – Selesai
💻 Link Zoom: Menyusul

Pastikan kamu hadir agar tidak ada kesalahan dalam pengisian KRS dan perencanaan studi semester ini ya! ✅
Catat tanggalnya, dan jangan sampai ketinggalan ✍️
📢 Revisi Jadwal Pengisian dan Perbaikan KRS Progr 📢 Revisi Jadwal Pengisian dan Perbaikan KRS

Program Studi Agribisnis
Fakultas Pertanian
Universitas Medan Area

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa jadwal Pengisian dan Perbaikan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap T.A. 2025/2026 adalah sebagai berikut:

🗓 Jadwal Pengisian KRS
26 Februari – 13 Maret 2026

🗓 Jadwal Perbaikan KRS
06 – 09 April 2026

Diharapkan seluruh mahasiswa untuk melakukan pengisian dan perbaikan KRS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan serta memastikan mata kuliah yang diprogramkan telah sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
🌙✨ Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026 M ✨🌙 Keluar 🌙✨ Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026 M ✨🌙

Keluarga besar Program Studi Agribisnis – Universitas Medan Area mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Semoga di bulan suci ini kita senantiasa diberi kesehatan, keberkahan, serta kekuatan untuk menyucikan hati, memperbaiki diri, dan mempererat silaturahmi. 🤲🌿

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP Tahun Akademik 2 JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP
Tahun Akademik 2025/2026

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Agribisnis Universitas Medan Area untuk memperhatikan jadwal berikut:

📌 Pengajuan Aktif & Cuti Kuliah: 09 – 14 Februari 2026
📌 Pengisian KRS: 23 Februari – 07 Maret 2026
📌 Perbaikan KRS: 06 – 09 Agustus 2026
📌 Perkuliahan Aktif: 09 Maret 2026

Pastikan seluruh proses administrasi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, disampaikan bahwa pelayanan administrasi Fakultas Pertanian Universitas Medan Area:

📌 Tutup : 17 – 19 Februari 2026
📌 Buka kembali : 20 Februari 2026

Jam kerja administrasi selama Ramadhan:
Senin – Jum’at : 08.30 – 15.30 WIB
Sabtu : 08.30 – 12.00 WIB

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
Follow on Instagram

Berita Terbaru

  • UMA Peringkat #1 PTS Sumatera Utara dalam QS Asia University Rankings 2026
  • Informasi Libur Hari Raya Idul Adha 1447 H
  • Universitas Medan Area Raih Peringkat Terbaik Versi Scimago Journal Rank
  • Informasi Pelaksanaan UTS Genap T.A 2025/2026 Fakultas Pertanian UMA
  • UMA Dorong Kebangkitan Pisang Sitabar di Mandailing Natal melalui Kerja Sama Strategis

Kaitan UMA

kalender

Februari 2022
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  
« Jan   Mar »

Lokasi Fakultas Pertanian

KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168. Call Center : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994 HP : 0811 607 259
[email protected]

Pencarian

Copyright ©2026 : Universitas Medan Area by PDAI

This will close in 0 seconds