Program Studi Agribisnis Universitas Medan Area menyampaikan pengumuman terkait batas akhir pengajuan berkas sidang mahasiswa Tahun Akademik 2025/2026.
Sehubungan dengan proses pengusulan dan validasi berkas Sidang melalui sistem Silima, mahasiswa diharapkan memperhatikan jadwal, ketentuan, serta konsekuensi yang berlaku sebagaimana berikut:
Syarat dan Ketentuan
-
Pengajuan Transkrip Sidang paling lambat diajukan pada Kamis, 12 Februari 2026.
-
Hingga Jum’at, 13 Februari 2026, berkas usulan SK Sidang yang divalidasi melalui Silima sampai tanggal tersebut dikenakan biaya kuliah Tahap 1 s.d. 3 Tahun Akademik 2025/2026.
-
Berkas usulan SK Sidang yang divalidasi pada rentang 16 s.d. 27 Februari 2026 dikenakan biaya kuliah Tahap 1 s.d. 4 Tahun Akademik 2025/2026.
Catatan Penting
-
Berkas yang diproses hanya berkas yang telah memenuhi SOP Pengusulan SK Ujian.
-
Setiap temuan dalam proses pengusulan wajib diperbaiki maksimal 3 (tiga) hari.
-
Keterlambatan perbaikan dapat berdampak pada sanksi pembayaran uang kuliah atau penundaan kelulusan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan seluruh mahasiswa yang akan mengajukan sidang dapat memperhatikan dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

