Visi dan Misi

Visi      Program Studi ini adalah menjadi Program Studi Agroteknologi yang inovatif, unggul dan berwawasan kewirausahaan dibidang pertanian organik dan berkelanjutan pada tahun 2020.

Dalam mewujudkan visinya, Program Studi Agroteknologi menjalankan misi         sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan kreativitas dan profesionalisme stakeholder internal program studi.
  3. Menyelenggarakan pendidikan dan menyediakan akses untuk terciptanya entrepreneurship.
  4. Meningkatkan hubungan kerjasama yang strategis dengan lembaga-lembaga lain baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah pada tingkat lokal, regional dan internasional.

Strategi Pengembangan Program Studi

         Meningkatkan mutu kinerja pendidikan, pengembangan riset budidaya tanaman dan perlindungan tanaman  organik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

         Mengembangkan kewirausahaan mahasiswa dengan bebasis pertanian serta meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi.

Strategi Pengembangan Program Studi

rogram  Studi Peringkat SK BAN – PT
Agroteknologi B No. 024/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013

Struktur Organisasi Program Studi

         Struktur organisasi yang ada di program studi terdiri dari :

  1. Ketua Program Studi, bertanggung jawab terhadap semua kegiatan akademik / non akademik yang ada di program studi.
  2. Kelompok Dosen kompetensi (KDK) terdiri dari para dosen yang memiliki kompetensi keilmuan yang sama yang berada di program studi tersebut.
  3. Dosen program studi, terdiri dari dosen dosen yang memiliki bidang ilmu sesuai dengan program studi.

Pegawai program studi, bertugas membantu kegiatan yang ada di program studi dan bertanggung jawab langsung ke ketua program studi.

Pimpinan Program Studi

Ketua Program Studi Agroteknologi :  Ir. Ellen L. Panggabean, MP.

Unsur Penyelenggara Administrasi

Unsur penyelenggara administrasi yang ada di Program studi Agroteknologi terdiri dari Ketua program studi serta pegawai program studi yang melayani kebutuhan mahasiswa di program studi tersebut.

Unsur Gugus Kendali Mutu

Unsur Kendali Mutu diketuai oleh Ketua Program Studi dan dibantu beberapa orang dosen sebagai auditor dan tim pengendali mutu program studi.

K u r i k u l u m

            Kurikulum Fakultas Pertanian Universitas Medan Area disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja akan sarjana yang memiliki kompetensi dasar dan keahlian yang memadai.

         Mulai T.A. 2016/2017 Universitas Medan Area memberlakukan Kurikulum Berbasis KKNI dengan mengacu pada Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012)

            Selanjutnya Fakultas Pertanian UMA menetapkan kurikulum inti tersebut menjadi program studi yang utuh sesuai dengan kondisi dan arah pengembangan serta tujuan yang mengarah kepada 5 (lima) kompetensi utama, yaitu :

  1. Pengusaha
  2. Pelaku Bisnis Pertanian
  3. Manajer
  4. Pendidik, dan
  5. Peneliti

            Dalam memenuhi kebutuhan dunia usaha, lembaga pemerintah dan masyarakat pengguna lulusan sarjana pertanian, maka Fakultas Pertanian Universitas Medan Area akan menerapkan Kurikulum Berbasis KKNI