Berdasarkan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (KEMENDIKBUDRISTEK) Nomor :0355/E.E1/KL.01.00/2021 perihal Sosialisasi Program Kampus Merdeka Tahun 2021, maka dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masa depan dengan ini Kemendikbudristek meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka Tahun 2020. Kebijakan tersebut memberikan hak kepada mahasiswa Indonesia untuk berkegiatan pembelajaran di luar kampus selama 2 semester.
Pada Semester Ganjil 2021 tahun ini, Kemendikbudristek menyelenggarakan 4 program unggulan yaitu :
- Pertukaran Mahasiswa Merdeka
- Kampus Mengajar
- Magang dan Studi Independen Bersertifikat
- Indonesian International Student Mobility Awards
Informasi selengkapnya dapat mengunjungi link berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

Keempat progam di atas telah diluncurkan dipromosikan di acara terobosan kami, Festival Kampus Merdeka, pada 15 Juni 2021 lalu, bersama Presiden RI dan Mendikbudristek, dan dapat dilihat kembali dari kanal youtube KEMENDIKBUD RI


