Sejumlah tenaga harian lepas penyuluh pertanian pada Jawa Barat mengeluhkan soal penerimaan honorarium kerja. Mereka menilai upah yg diberikan belum sepadan menggunakan tuntutan kerja.
Keluhan itu disampaikan perwakilan penyuluh pertanian Jabar pada Anggota DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Perwakilan penyuluh tani, Suhada mengatakan sebelumnya upah tenaga harian lepas dari pusat buat lulusan S1 Rp dua juta, lulusan D3 Rp 1,5 Juta, dan lulusan SPMA Rp 1,dua juta.
“Itu dikontrak selama 11 (bulan) serta 1 bulannya itu kosong dan himbauan dari pusat pula buat disediakan dari masing-masing wilayah,” ujarnya dalam fakta yang diterima, Rabu (12/1/2022).
Upah tadi dihasilkan menggunakan beban kerja 1 orang tenaga harian tanggal itu mendampingi petani asal satu atau dua desa, sebagai akibatnya beban kerjanya sama menggunakan penyuluh tani ASN.
“Kami kerja pada lapangan mendampingi petani lima hari kerja pada satu minggu, bahkan bisa satu minggu full, karena memang petani bahasanya tidak terdapat libur, kami wajib siap pada seluruh syarat,” kata beliau.
sang karena itu, kata Suhada, pihaknya mendorong agar pemerintah memperhatikan syarat tenaga harian lepas petani pada lapangan. Aspirasi itu diperlukan bisa diserap DPRD Jabar serta disampaikan ke pemerintah.
“Kami berharap ada perhatian berasal pemerintah khususnya pada Jawa Barat ada tambahan honor berasal pemerintah,” ungkap dia.
“Harapannya sudah kami sampaikan pada koordinator Komisi II, pertama berkaitan menggunakan dukungan dan dorongan dari sisi regulasi serta anggaran asal Komisi II buat THL TBPP khususnya buat tambahan honorarium di bulan Januari-November 2022 dan tambahan honor pada bulan Desember 2022,” kata beliau menambahkan.
sementara itu, Rahmat mengaku akan menyerap aspirasi para tenaga harian tanggal tersebut. Aspirasi akan dikawal pada APBD I tahun 2022.
“Insya Allah kita siap mengawal aspirasi berasal perwakilan THL TBPP ini, sejauh kita masih menunggu Pergub, mungkin kedua aporisma karena masih menunggu review APBD asal Kemendagri,” ujar beliau.
Bahkan, pihaknya sudah mendorong kenaikan honor itu sejak September 2021. tetapi memang sampai sekarang belum terealisasi.
“akibat hitung dinas itu Rp 8,3 miliar tapi, dinota kita minta tambahan jadi 42 miliar. dalam nomenklatur pro kegiatan pelaksanaan pertanian, aktivitas programnya termasuk pengembangan ketenagaan penyuluhan pertanian Rp 86 miliar,” katanya.

