Kelangkaan pupuk bersubsidi kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengatakan para petani balik mengeluhkan sulitnya ketersediaan pupuk yg merusak produksi pertanian sejak akhir 2021 hingga memasuki awal 2022. “baru-baru ini kami pulang mendapatkan keluhan petani dari Kabupaten Lembata serta Rote Ndao yang pada pada dasarnya mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi,” katanya waktu dihubungi pada Kupang, Jumat (14/1).
Sebelumnya, beliau berkata banyak sekali isu serta pemberitaan jua ada mengenai keluhan para petani yang mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, diantaranya yg terjadi di Kabupaten Kupang, Manggarai, Sumba Barat Daya, serta Sabu Raijua. Darius menyebutkan substansi keluhan petani yaitu terkait persediaan pupuk yang kosong pada taraf pengecer dan distributor. Bila pun terdapat stok pada gudang, kata beliau, wajib melalui mekanisme pemesanan terlebih dahulu sehingga pupuk terkadang terlambat datang ketika umur padi tidak lagi memerlukan pupuk tadi.
Sementara itu, pupuk nonsubsidi selalu tersedia setiap ketika asalkan petani punya uang sehingga petani dihadapkan di pilihan sulit yang memaksa mereka membeli pupuk menggunakan harga nonsubsidi supaya tidak gagal panen. Sebelumnya, Darius juga telah melakukan kajian singkat guna menemukan penyebab kelangkaan pupuk serta dilema lainnya.
Disamping itu, masih adanya hambatan dalam penerapan kartu tani, dan masih ada pertarungan terkait menggunakan transparansi penyaluran pupuk subsidi di tingkat pengecer. Belum lagi permasalahan terkait transparansi penyaluran pupuk subsidi pada tingkat pengecer. Petani jua cenderung menyalurkan pengaduannya terkait pertarungan yg dihadapi kepada para penyuluh sebab dinilai lebih dekat menggunakan petani. Darius menambahkan Ombudsman RI pada taraf pusat pula sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pemugaran tata kelola pupuk bersubsidi yang sudah disampaikan pada Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia. dia berharap agar beberapa saran yang disampaikan dapat dilaksanakan, minimal pupuk bersubsidi tersedia serta tepat waktu datang di tangan petani. sebab Jika tidak, pupuk itu tidak berguna sebab usia tanaman mampu saja tidak lagi membutuhkan pupuk.

