Kenaikan harga pupuk serta obat-obatan pertanian dimulai sejak 2021 kemudian, namun sudah mulai terasa tiga bulan belakangan. mulai asal pupuk subsidi dan pupuk nonsubsidi mengalami kenaikan harga, tak hanya itu obat-obatan pertanian pula mengalami kenaikan harga.
Serikat Petani Indonesia (SPI) memberitahukan harga pupuk non-subsidi sekarang mengalami kenaikan mencapai 100 % pada minggu pertama bulan Januari 2022. Kenaikan ini terjadi cukup signifikan, menjadi contoh harga pupuk NPK Mutiara yang awalnya berada pada posisi harga Rp400.000 per sak, sekarang mencapai Rp600.000 bahkan lebih juga harga pupuk Urea yang mulanya Rp265.000 naik sampai Rp560.000 per saknya. Selain harga pupuk dan obat-obatan pertanian mengalami kenaikan, upah buruh tani pula mengalami kenaikan. Hal ini tentu saja sebagai keresahan para petani, dikarenakan terjadinya kenaikan pada porto produksi sedangkan harga penjualannya komoditasnya cenderung tetap.
“keuntungan yang diperoleh tentu saja mengalami penurunan, untungnya komoditas yg sedang saya jual ini harganya lumayan sebagai akibatnya masih menerima keuntungan walaupun relatif tipis. Bayangkan saja Bila komoditas yang sedang dijual harganya sedang turun dipasar, otomatis petani mendapatkan keuntungan yg sangat-sangat sedikit, worst case scenario adalah kerugian yg relatif besar ” ucap slamet salah satu petani pemasok buah pepaya, pada toko-toko butir banjarbaru, kalimantan selatan.
dari pak Slamet, keuntungan yg diperoleh cukup mengalami penurunan. Walaupun harga komoditas yang dijual relatif tinggi tetapi tingkat porto produksi yang pula semakin tinggi sebagai akibatnya menjadi penyebab kenapa para petani mendapatkan untung yg sangat tipis.
kenaikan pupuk nonsubsidi ini dikarenakan, adanya naiknya biaya produksi, naiknya upah energi kerja, naiknya harga sparepart alat produksi, serta terjadi kelangkaan sementara kebutuhan terus semakin tinggi. sementara kenaikan harga pupuk subsidi dikarenakan adanya keterbatasan anggaran pemerintah. Dimana Bila dicermati asal kebutuhan 5 tahun terakhir, kebutuhan pupuk bagi petani sampai di titik 22,57 – 26,18 juta ton senilai Rp 63-65 triliun, sedangkan aturan pemerintah hanya bisa mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta- 9,55 juta ton yang mana senilai dengan nilai anggaran yg hanya Rp 25-32 triliun. Berkurangnya alokasi dana anggaram pemerintah ini dikarenakan aturan pemerintah serius buat COVID-19. Solusi yg dapat dilakukan petani yaitu dengan cara mengganti pupuk pabrikan menggunakan memfermentasikan pupuk sangkar, sebagai akibatnya tanah tidak terlalu bergantung dengan pupuk pabrik. Solusi lain yang bisa dilakukan petani buat mengatasi obat-obatan pertanian yang harganya jua naik yaitu menggunakan membuat obat-obatan pertanian secara mandiri, menggunakan memanfaatkan bahan di alam disekitar. contohnya menggunakan mengolah tanaman gadung (Dioscorea hispida) sebagai pestisida alami sebagai akibatnya penggunaan pestisida pabrik dikurangi. model lainnya ialah menggunakan menanam seraiwangi menjadi pembatas huma, sebagai akibatnya tumbuhan tidak diserang hama tikus, metode ini dapat dipergunakan buat sebagai pengganti racun tikus pertanian. dengan ini biaya produksi bisa ditekan, paling tidak sementara waktu saat sembari menunggu harga balik membaik.

