Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Program Studi Agribisnis Terbaik Di Sumut
Call Support 0813-6263-0032
Email Support [email protected]
Location Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI Nomor 1 Medan
  • HOME
  • PROFIL
    • Akreditasi
    • Fungsionaris
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
  • AKADEMIK
    • Dosen Pembimbing Akademik
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL AGRIUMA
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Pengisian KRS
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL SEMINAR/SIDANG
        • Jadwal Seminar Proposal
        • Jadwal Seminar Hasil
        • Jadwal Sidang
      • JADWAL UJIAN
        • JADWAL UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
        • JADWAL UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
        • JADWAL UJIAN PRAKTIKUM
      • Jadwal Semester Antara
      • Jadwal Wisuda
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
      • Semester V
      • Semester VI
      • Semester VII
      • Semester VIII
      • Mata Kuliah Pilihan & MBKM
  • AKTIVITAS PRODI
    • Kegiatan Prodi
    • Prestasi Prodi
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-Learning
      • Silima
      • Periksa Plagiasi Skripsi
      • APIK
      • OPAC
      • UMAIL
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • DOSEN AGRIBISNIS
    • BLOG DOSEN
    • Aktivitas Dosen
    • Prestasi Dosen
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
    • UMAIL
    • Repositori
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • ARSIP PRODI
    • PENGUMUMAN
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • Informasi Laboratorium
    • Aplikasi Laboratorium
  • HUBUNGI KAMI

Izin pemrosesan sampah

Home > Artikel > Izin pemrosesan sampah

Izin pemrosesan sampah

Posted on 26 Februari 202113 April 2022 by pdai uma
0

Masyarakat yang ingin mengolah sampah terlebih dahulu harus mendapatkan izin pengolahan sampah. Ini adalah bentuk kegiatan yang tidak dapat dilakukan tanpa otorisasi. Semua formalitas terkait dapat diselesaikan melalui surat atau secara langsung (dengan datang ke kantor yang sesuai). Apa sebenarnya pengolahan sampah itu? Adakah yang bisa mendapatkan izin seperti itu? Siapa yang tidak harus mengajukan izin? Jawaban atas pertanyaan di atas disajikan di bawah ini. Izin pemrosesan sampah

Apa itu pengolahan limbah?
Pengolahan limbah dapat dipahami dengan banyak cara. Pertama, mungkin pembuangan limbah di instalasi teknis. Kami berbicara tentang pembuangan limbah atau pembakaran. Pengolahan limbah juga mencakup pemulihan bahan mentah sekunder dalam proses produksi. Dalam situasi seperti itu, tujuan utama pemrosesan adalah untuk mendapatkan bahan yang dapat digunakan kembali. Ini adalah daur ulang yang umum dikenal. Bahan yang dipulihkan dapat digunakan untuk menghasilkan produk yang sama atau sama sekali berbeda.

Anda dapat menghemat uang dengan mengolah limbah. Penggunaan bahan baku primer semakin berkurang. Dengan menggunakan bahan yang dapat didaur ulang, kami juga melindungi lingkungan alam. Selain itu, kami mengurangi jumlah sampah di TPA. Kami juga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan terkait dengan penyimpanan sampah. Namun perlu disadari bahwa proses pengolahan limbah seringkali berbahaya bagi lingkungan. Inilah mengapa penting untuk mendapatkan izin.

Izin pemrosesan sampah

Patut dicatat bahwa orang yang berniat melakukan kegiatan yang mengkhususkan diri pada pengumpulan dan pengolahan sampah tidak harus mengajukan dua permohonan izin. Dalam hal ini, satu aplikasi sudah cukup untuk mendapatkan persetujuan untuk kedua proses tersebut. Tentu saja, penting untuk memasukkan semua data yang diperlukan ke dalam aplikasi.

Kapan izin pengolahan limbah menjadi berlebihan?
Izin pengolahan sampah tidak diperlukan jika kita memiliki izin terpadu atau izin produksi sampah (mencakup timbulan dan pengolahan sampah).
Izin pengolahan limbah juga tidak diperlukan bagi orang atau unit organisasi (selain perusahaan) yang menggunakan limbah untuk kebutuhan mereka sendiri. Permohonan izin yang disebutkan di atas harus diajukan sebelum dimulainya operasi.

Ke mana harus mengajukan permohonan izin pengolahan limbah?
Permohonan izin pengolahan limbah dapat diajukan ke:

  • voivodship marshal (berlaku untuk kasus ketika kegiatan yang direncanakan dapat mempengaruhi lingkungan alam secara signifikan – informasi rinci dimasukkan dalam Journal of Laws of 2013, item 21),
  • starosts,
  • direktur perlindungan lingkungan regional (dalam hal pengolahan limbah akan dilakukan di area tertutup).

Bagaimana cara mendapatkan persetujuan untuk pengolahan sampah?
Pertama, aplikasi harus diserahkan ke institusi yang sesuai. Tentunya harus dilampirkan dokumentasi yang lengkap, yaitu:

  • permohonan izin pengolahan sampah,
  • instalasi atau manual pengguna perangkat,
  • bukti pembayaran materai,
  • surat kuasa (opsional)
  • bukti pembayaran materai untuk surat kuasa (opsional).
    Dalam banyak situasi (misalnya pengolahan limbah termal) daftar dokumen yang diperlukan lebih panjang. Daftar rinci dapat ditemukan di situs web kantor yang menerima permohonan izin pengolahan limbah.

Penting bagi Anda untuk mengirimkan aplikasi Anda pada waktu yang tepat. Pertimbangkan bahwa tidak mungkin untuk memulai bisnis jika kami tidak mendapatkan otorisasi yang sesuai. Batas waktu untuk mempertimbangkan aplikasi adalah masalah individu (biasanya 30 hingga 60 hari kerja). Mungkin saja kantor mengetahui adanya cacat formal atau penyimpangan lainnya (misalnya kurangnya bukti pembayaran materai). Dalam kasus ini, kami akan mendapat panggilan untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Kami biasanya harus melapor ke kantor dalam waktu 7 hari. Jika kami tidak melakukan ini, aplikasi kami akan ditolak. Oleh karena itu, batasan waktu yang ditetapkan oleh kantor harus ditaati dengan ketat.

Jika aplikasi disetujui, instalasi masih akan diperiksa oleh inspektur perlindungan lingkungan provinsi (WIOŚ). Ingatlah bahwa ini adalah individu dengan opini yang tegas. Jika pemasangan ditentukan sesuai standar, kami akan mendapat izin untuk mengolah limbah. Jika tidak, keputusannya akan negatif. Dimungkinkan untuk mengajukan banding terhadapnya.

Bagaimana cara mengajukan banding atas suatu keputusan?
Dimungkinkan untuk mengajukan banding atas keputusan yang tidak memuaskan kami. Tentu saja, orang harus ingat untuk mendekati masalah tersebut secara rasional. Jika kami benar-benar melanggar peraturan hukum (misalnya, instalasi pengolahan limbah tidak diadaptasi secara teknologi), pengajuan banding tidak akan memberikan hasil yang diharapkan.
Banding harus dilaporkan ke kantor yang mengeluarkan keputusan negatif. Ini penting untuk dilakukan dalam semalam

Pencarian

DOKUMENTASI KEGIATAN Sosialisasi KRS Semester Gen DOKUMENTASI KEGIATAN

Sosialisasi KRS Semester Genap T.A 2025/2026 telah terselenggara dengan sukses dan penuh antusiasme.

Kegiatan yang disampaikan oleh
Dr. Tennisya Febriyanti Suardi, SP., MP ini memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa terkait prosedur pengisian KRS, kurikulum, serta ketentuan akademik yang berlaku.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh mahasiswa dapat melakukan pengisian KRS secara tepat, cermat, dan sesuai regulasi akademik.

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
Upcoming Event – Sosialisasi Pengisian KRS Genap Upcoming Event – Sosialisasi Pengisian KRS Genap 

Halo Mahasiswa Agribisnis 
Jangan sampai terlewat! Akan dilaksanakan Sosialisasi Pengisian KRS Semester Genap T.A. 2025/2026 yang akan dipandu langsung oleh:

👩‍🏫 Dr. Tennisya Febriyanti Suardi, SP., MP
(Kaprodi Agribisnis)

🗓 Senin, 02 Maret 2026
⏰ 10.00 WIB – Selesai
💻 Link Zoom: Menyusul

Pastikan kamu hadir agar tidak ada kesalahan dalam pengisian KRS dan perencanaan studi semester ini ya! ✅
Catat tanggalnya, dan jangan sampai ketinggalan ✍️
📢 Revisi Jadwal Pengisian dan Perbaikan KRS Progr 📢 Revisi Jadwal Pengisian dan Perbaikan KRS

Program Studi Agribisnis
Fakultas Pertanian
Universitas Medan Area

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa jadwal Pengisian dan Perbaikan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap T.A. 2025/2026 adalah sebagai berikut:

🗓 Jadwal Pengisian KRS
26 Februari – 13 Maret 2026

🗓 Jadwal Perbaikan KRS
06 – 09 April 2026

Diharapkan seluruh mahasiswa untuk melakukan pengisian dan perbaikan KRS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan serta memastikan mata kuliah yang diprogramkan telah sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
🌙✨ Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026 M ✨🌙 Keluar 🌙✨ Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026 M ✨🌙

Keluarga besar Program Studi Agribisnis – Universitas Medan Area mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Semoga di bulan suci ini kita senantiasa diberi kesehatan, keberkahan, serta kekuatan untuk menyucikan hati, memperbaiki diri, dan mempererat silaturahmi. 🤲🌿

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP Tahun Akademik 2 JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP
Tahun Akademik 2025/2026

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Agribisnis Universitas Medan Area untuk memperhatikan jadwal berikut:

📌 Pengajuan Aktif & Cuti Kuliah: 09 – 14 Februari 2026
📌 Pengisian KRS: 23 Februari – 07 Maret 2026
📌 Perbaikan KRS: 06 – 09 Agustus 2026
📌 Perkuliahan Aktif: 09 Maret 2026

Pastikan seluruh proses administrasi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, disampaikan bahwa pelayanan administrasi Fakultas Pertanian Universitas Medan Area:

📌 Tutup : 17 – 19 Februari 2026
📌 Buka kembali : 20 Februari 2026

Jam kerja administrasi selama Ramadhan:
Senin – Jum’at : 08.30 – 15.30 WIB
Sabtu : 08.30 – 12.00 WIB

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
Follow on Instagram

Berita Terbaru

  • Pengumuman Jadwal PMDK dan Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
  • Universitas Medan Area Raih 27 Pendanaan Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun 2026
  • Rektor UMA Terima Audiensi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Bahas Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Rektor UMA Hadiri Seminar Nasional 10 Pohon Ilmu LLDikti Wilayah I yang Pecahkan Rekor MURI
  • UMA Peringkat #1 PTS Sumatera Utara dalam QS Asia University Rankings 2026

Kaitan UMA

kalender

Februari 2021
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28  
« Jan   Mar »

Lokasi Fakultas Pertanian

KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168. Call Center : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994 HP : 0811 607 259
[email protected]

Pencarian

Copyright ©2026 : Universitas Medan Area by PDAI

This will close in 0 seconds