Belanja Pemerintah pada Sektor Pertanian..
Kemenkeu – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah melalui APBN memberikan berbagai dukungan fiskal pada petani serta nelayan. Total belanja APBN 2021 buat sektor pertanian mencapai Rp192 triliun.
“buat sektor pertanian, APBN itu belanja kurang lebih Rp192 triliun di tahun 2021. Ini kalau kita melihat APBN secara komprehensif dan bicara tentang sektor belanja APBN buat keseluruhan sektor pertanian,” ujar Wamenkeu.
Dukungan diberikan dalam bentuk belanja Kementerian lembaga tahun 2021 sebanyak Rp56,7 triliun, baik di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pekerjaan awam dan Perumahan rakyat.
Selain belanja melalui Kementerian/forum, pemerintah jua menyampaikan dukungan melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang spesifik pada sektor pertanian, yakni melalui Dana Alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil, dana bonus wilayah, swatantra khusus, serta dana desa bagi petani dan nelayan.
“Kita catat transfer ke wilayah dan dana desa buat dukungan petani serta nelayan tahun 2021 kalau kami jumlahkan kurang lebih Rp27,9 triliun,” istilah Wamenkeu pada Kongres Asosiasi Fakultas Ekonomi serta bisnis Indonesia (AFEBI) ke-9, Selasa (30/11).
Lebih lanjut, Wamenkeu memaparkan pemerintah jua memberikan fasilitas perpajakan buat petani dan nelayan di tahun 2021 sebesar Rp25,4 triliun, serta donasi sosial yang diterima sang grup petani serta nelayan lebih kurang Rp38 triliun. APBN jua memberikan subsidi pupuk senilai Rp43 triliun dan subsidi nelayan berupa BBM, elpiji, listrik, dan bunga KUR sekitar Rp922,4 miliar.
Walaupun dukungan APBN terhadap sektor pertanian telah luar biasa besar , ke depannya, Wamenkeu sebut akan semakin mempertajam keseluruhan dukungan tersebut agar bisa menyampaikan manfaat di sektor pertanian.
“APBN itu bila menyampaikan support, support uangnya ya berasal dari pajak. Jadi sebenarnya uang kita jua, uang asal seluruh pembayar pajak Indonesia, semua Indonesia taxpayer. dan tentu kita ingin gunakan uang asal pajak serta pembayar pajak itu buat semaksimal mungkin kesejahteraan rakyat kita, termasuk sektor pertanian bagi para petani serta nelayan Indonesia,” kata Wamenkeu.