Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Program Studi Agribisnis Terbaik Di Sumut
Call Support 0813-6263-0032
Email Support [email protected]
Location Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI Nomor 1 Medan
  • HOME
  • PROFIL
    • Akreditasi
    • Fungsionaris
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
  • AKADEMIK
    • Dosen Pembimbing Akademik
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL AGRIUMA
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Pengisian KRS
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL SEMINAR/SIDANG
        • Jadwal Seminar Proposal
        • Jadwal Seminar Hasil
        • Jadwal Sidang
      • JADWAL UJIAN
        • JADWAL UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
        • JADWAL UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
        • JADWAL UJIAN PRAKTIKUM
      • Jadwal Semester Antara
      • Jadwal Wisuda
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
      • Semester V
      • Semester VI
      • Semester VII
      • Semester VIII
      • Mata Kuliah Pilihan & MBKM
  • AKTIVITAS PRODI
    • Kegiatan Prodi
    • Prestasi Prodi
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-Learning
      • Silima
      • Periksa Plagiasi Skripsi
      • APIK
      • OPAC
      • UMAIL
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • DOSEN AGRIBISNIS
    • BLOG DOSEN
    • Aktivitas Dosen
    • Prestasi Dosen
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
    • UMAIL
    • Repositori
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • ARSIP PRODI
    • PENGUMUMAN
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • Informasi Laboratorium
    • Aplikasi Laboratorium
  • HUBUNGI KAMI

Pertanian Organik

Home > Artikel > Pertanian Organik

Pertanian Organik

Posted on 1 Desember 20212 Desember 2021 by pdai uma
0

Pertanian organik (Organic Farming) merupakan suatu sistem pertanian yg mendorong tanaman dan tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tumbuhan yang disyaratkan dengan pemanfaatan bahan-bahan organik atau alamiah sebagai input, serta menghindari penggunaan pupuk buatan dan pestisida kecuali buat bahan-bahan yang diperkenankan ( IASA, 1990).

Produk organik artinya produk (akibat tanaman/ternak yg diproduksi melalui praktek-praktek yang secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, serta mutunya baik (nilai gizi dan keamanan terhadap racun terjamin). oleh sebab itu tak berarti hanya meninggalkan praktek pemberian bahan non organik, tetapi jua harus memperhatikan cara-cara budidaya lain, contohnya pengemdalian erosi, penyiangan pemupukan, pengendalian hama dengan bahan-bahan organik atau non organik yg diizinkan. berasal segi sosial ekonomi, keuntungan yg diperoleh dan produksi ini hendaknya dirasakan secara adil sang pembuat, pedagang serta konsumen (Pierrot, 1991). Budidaya organik juga bertujuan buat meningkatkan daur hayati dengan melibatkan mikro organism, tanaman , hewan, tanah, mempertahankan dan meningkatkan kesuburan tanah, menaikkan segala bentuk polusi dan mempertimbangkan akibat social ekologi yang lebih luas.

Sistem pertanian yang sama sekali tidak memakai input kimia anorganik (kecuali yang diizinkan) namun hanya memakai bahan alami berupa bahan atau pupuk organik disebut menjadi Sistem Pertanian Organik absolut. Sistem pertanian yang memakai bahan organic menjadi galat satu masukan yg berfungsi menjadi pembenah tanah serta suplemen pupuk buatan (kimia anorganik), disertai dengan perangkat lunak herbisida dan pestisida secara selektif dan rasional dinamakan Sistem Pertanian Organik Rasional (Fagi serta Las, 2007).

Produk Organik asal suatu sistem ini dalam konteks pertanian organik baku tentunya mangacu di sistem pertanian organik sempurna. Selama ini masih poly kalangan rakyat yang beranggapan bahwa pertanian organik ialah produk yang dihasilkan dari suatu pertanaman/lahan (produk) yang telah menggunakan/memanfaatkan bahan organik pada proses produksinya, sekalipun pada sistem produksi masih digunakan pupuk/pestisida anorganik atau belum memenuhi baku organik yang ditetapkan sang IFOAM. Pandangan ini perlu diluruskan supaya tidak mengecewakan dikemudian hari.

PRINSIP DASAR BUDIDAYA PERTANIAN ORGANIK

Prinsip dasar pertanian organic yg dirumuskan oleh IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992) wacana budidaya tumbuhan organik harus memenuhi persyaratan – persyaratan menjadi berikut :

1. Lingkungan

Lokasi kebun wajib bebas asal kontaminasi bahan-bahan sintetik. karena itu pertanaman organik tidak boleh berdekatan dengan pertanaman yang memakai pupuk sintesis, pestisida kimia serta lain-lain yg tidak diizinkan. lahan yg sudah terkotori (intensifikasi) bisa dipergunakan tetapi perlu konversi selama 2 tahun menggunakan pengelolaan berdasarkan prinsip pertanian organik.

2. Bahan tanaman

Varietas yang ditanam usahakan yang telah mengikuti keadaan baik di wilayah yang bersangkutan, serta tidak berdampak negative terhadap lingkungan.

3. Pola Tanam

Pola tanam hendaknya berpijak pada prinsip-prinsip perlindungan tanah serta air, berwawasan lingkungan menuju pertanian berkelanjutan

4. Pemupukan serta Zat Pengatur Tumbuh

Bahan organik menjadi pupuk artinya sebagai berikut :

– asal berasal kebun atau luar kebun yg diusahakan secara organik

– Kotoran ternak, kompos residu tanaman, pupuk hijau, jerami, mulsa lain, urin ternak, sampak kota (kompos) dan lain-lain bahan organik asalkan tidak ternoda bahan kimia sintetik atau zat-zat beracun.

– Pupuk sintesis (mineral)

– Urea, ZA, SP36/TSP dan KCl, tidak boleh digunakan

– K2SO4 (Kalium Sulfat) boleh digunakan aporisma 40 Kilo Gram/ha; kapur, kieserite, dolomite, fosfat batuan boleh digunakan

– semua zat pengatur tumbuh tak boleh digunakan

5. Pengelolaan Organisme Pengganggu

– seluruh pestisida sintesis (kimia) tidak boleh digunakan, kecuali yg diizinkan serta terdaftar di IFOAM

– Pestisida hayati diperbolehkan

SERTIFIKASI DAN STANDARDISASI PERTANIAN ORGANIK

Suatu produk dapat diakui menjadi produk organik apabila sudah melalui proses tunjangan profesi sang forum sertifikasi resmi yang sudah terdaftar di IFOAM (IFOAM,1986). forum-lembaga Standardisasi Internasional yg diakui artinya IFOAM serta The Codex Alimentarius. baku IFOAM artinya baku dasar buat produk organik serta prosesnya, ditetapkan Dari tahun 1980. baku The Codex Alimentarius adalah baku yang disusun dengan penyesuaian standar IFOAM menggunakan beberapa standar serta hukum lain.

Tiap Negara terus berusaha menyusun standar pertanian organiknya. Uni Eropa contohnya mencapai konvensi mengenai aturan baru wacana produksi serta pelabelan organik dalam pertemuan di Brussel Belgia, Juni 2007. Peraturan ini berlaku efektif Januari 2009. hukum baru ini mewajibkan pelabelan organik Uni Eropa bagi produk organik yang dipasarkan di Uni Eropa, namun produk tadi bisa menyertakan label logo organik nasional atau swasta.

Adanya baku masing-masing Negara sering menghasilkan keliru tafsir sebagai akibatnya mengakibatkan pasar produk organik terhambat. buat mengatasi ini diperlukan suatu panduan harmonisasi dan kesetaraan baku organik yang dibangun pada rendezvous-rendezvous badan/forum dunia.

Otoritas Pertanian Organik India sudah memperoleh kesetaraan sistem dengan Departemen Pertanian Amerika serikat (USDA) dan Uni Eropa Sejak tahun 2006 sebagai akibatnya memudahkan Produsen India memasarkan produk organiknya ke Amerika serikat dan Uni Eropa dengan sertifikat organik yang diterbitkan oleh lembaga tunjangan profesi lokal.

Departemen Pertanian Republik Indonesia jua telah menyusun baku pertanian organik pada Indonesia, tertuang pada SNI 01-6729-2002. Sistem ini menganut paham organik proses merupakan seluruh proses Sistem Pertanian Organik dimulai berasal penyiapan lahan sampai pasca panen memenuhi standar budidaya organik, bukan dicermati berasal produk organik yang dihasilkan. SNI Sistem Pangan Organik ini adalah dasar bagi lembaga tunjangan profesi yg nantinya pula wajib diakreditasi oleh Departemen Pertanian dan sentra Standardisasi serta Akreditasi (PSA).

Pencarian

DOKUMENTASI KEGIATAN Sosialisasi KRS Semester Gen DOKUMENTASI KEGIATAN

Sosialisasi KRS Semester Genap T.A 2025/2026 telah terselenggara dengan sukses dan penuh antusiasme.

Kegiatan yang disampaikan oleh
Dr. Tennisya Febriyanti Suardi, SP., MP ini memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa terkait prosedur pengisian KRS, kurikulum, serta ketentuan akademik yang berlaku.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh mahasiswa dapat melakukan pengisian KRS secara tepat, cermat, dan sesuai regulasi akademik.

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
Upcoming Event – Sosialisasi Pengisian KRS Genap Upcoming Event – Sosialisasi Pengisian KRS Genap 

Halo Mahasiswa Agribisnis 
Jangan sampai terlewat! Akan dilaksanakan Sosialisasi Pengisian KRS Semester Genap T.A. 2025/2026 yang akan dipandu langsung oleh:

👩‍🏫 Dr. Tennisya Febriyanti Suardi, SP., MP
(Kaprodi Agribisnis)

🗓 Senin, 02 Maret 2026
⏰ 10.00 WIB – Selesai
💻 Link Zoom: Menyusul

Pastikan kamu hadir agar tidak ada kesalahan dalam pengisian KRS dan perencanaan studi semester ini ya! ✅
Catat tanggalnya, dan jangan sampai ketinggalan ✍️
📢 Revisi Jadwal Pengisian dan Perbaikan KRS Progr 📢 Revisi Jadwal Pengisian dan Perbaikan KRS

Program Studi Agribisnis
Fakultas Pertanian
Universitas Medan Area

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa jadwal Pengisian dan Perbaikan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap T.A. 2025/2026 adalah sebagai berikut:

🗓 Jadwal Pengisian KRS
26 Februari – 13 Maret 2026

🗓 Jadwal Perbaikan KRS
06 – 09 April 2026

Diharapkan seluruh mahasiswa untuk melakukan pengisian dan perbaikan KRS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan serta memastikan mata kuliah yang diprogramkan telah sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
🌙✨ Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026 M ✨🌙 Keluar 🌙✨ Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026 M ✨🌙

Keluarga besar Program Studi Agribisnis – Universitas Medan Area mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Semoga di bulan suci ini kita senantiasa diberi kesehatan, keberkahan, serta kekuatan untuk menyucikan hati, memperbaiki diri, dan mempererat silaturahmi. 🤲🌿

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP Tahun Akademik 2 JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP
Tahun Akademik 2025/2026

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Agribisnis Universitas Medan Area untuk memperhatikan jadwal berikut:

📌 Pengajuan Aktif & Cuti Kuliah: 09 – 14 Februari 2026
📌 Pengisian KRS: 23 Februari – 07 Maret 2026
📌 Perbaikan KRS: 06 – 09 Agustus 2026
📌 Perkuliahan Aktif: 09 Maret 2026

Pastikan seluruh proses administrasi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, disampaikan bahwa pelayanan administrasi Fakultas Pertanian Universitas Medan Area:

📌 Tutup : 17 – 19 Februari 2026
📌 Buka kembali : 20 Februari 2026

Jam kerja administrasi selama Ramadhan:
Senin – Jum’at : 08.30 – 15.30 WIB
Sabtu : 08.30 – 12.00 WIB

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

https://agribisnis.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://pertanian.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik #ptsfavorite #ptsmedan #kampusmedan #PTSterbaik #UMAkampusJuara#mbkm#fapertauma#agroteknologi#agribisnis#mbkm
Follow on Instagram

Berita Terbaru

  • Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
  • Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
  • Pengumuman Jadwal PMDK dan Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
  • Universitas Medan Area Raih 27 Pendanaan Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun 2026
  • Rektor UMA Terima Audiensi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Bahas Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kaitan UMA

kalender

Desember 2021
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Nov   Jan »

Lokasi Fakultas Pertanian

KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168. Call Center : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994 HP : 0811 607 259
[email protected]

Pencarian

Copyright ©2026 : Universitas Medan Area by PDAI

This will close in 0 seconds