Pala hutan (Knema cinerea) merupakan pohon berkayu yang tingginya mampu mencapai 25 meter. tanaman ini bergetah merah, daun tunggal berbentuk bulat telur-melanset, panjangnya 10–25 centimeter, dan buahnya berbentuk bulat oval dengan kulit berwarna kuning kecokelatan. Biji pala berwarna hitam diselimuti aril berwarna merah menyala.
Pala hutan memiliki kulit yg tidak licin serta lebih tipis sebagai akibatnya porsi biji pada dalamnya cukup besar . Bila dipegang, butir pala agak bergetah dan lengket. rasanya jua kelat. semenjak 2014, petani kerap memanfaatkan tanaman ini menjadi btg bawah buat penyambungan karena mempunyai daya tahan yg lebih baik.
Pala hutan memiliki kegunaan buat mengobati rematik. Bagian yang dimanfaatkan merupakan kulit batang. pada bagian tersebut diperkirakan terdapat alkaloid. Cara membuat ramuan buat menyembuhkan rematik menggunakan menumbuk kulit batang, ragi, cuka, dan lada hingga halus. Selanjutnya, akibat tumbukan tadi dibalurkan pada bagian tubuh yg terkena rematik sebesar 1–dua kali sehari.
Pala hutan kerap ditemukan di hutan-hutan tropis Indonesia serta Malaysia. Orang Melayu acapkali menyebutnya menggunakan pohon darah-darah atau pendarahan. Pasalnya, getah yang keluar dari btg tanaman ini berwarna merah mirip darah.
di Sumatera, kulit kayu dari tumbuhan ini seringkali dipergunakan menjadi bahan buat ramuan jamu. Jamu tadi tak jarang dipergunakan buat aneka macam pengobatan.
sampai waktu ini belum ditemukan literatur yg membahas terkait kontraindikasi ataupun pengaruh samping penggunaan kulit batang pala hutan. tapi, sebaiknya jangan mengonsumsi tumbuhan pada dosis yang melebihi anjuran buat mencegah imbas samping. tanaman ini mempunyai nama sebutan yang berbeda-beda pada beberapa daerah. contohnya, pada Sunda dikenal dengan nama ki mokla, pada Bali dikenal menjadi kayu jelma, serta orang Dayak mengenalnya menggunakan sebutan kumpang.

